SALINAN
Keputusan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor : 246/O/2024 Tentang Instrumen Akreditasi Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah, selengkapnya dapat dilihat pada lampiran berikut.
PEDOMAN PENYELENGGARAAN UJI KOMPETENSI KEAHLIAN (UKK) SMK TAHUN 2025
Berdasarkan Pedoman Penyelenggaraan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) Tahun 2025, pola pelaksanan UKK ditetapkan sebagai berikut:
Pelaksanaan UKK oleh dunia kerja atau asosiasi profesi;
Pelaksanaan UKK oleh SMK bersama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP-P1/P2/P3) berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang diperkenankan menyelenggarakan UKK sesuai dengan ruang lingkup skema sertifikasi terlisensi oleh BNSP;
Pelaksanaan UKK Mandiri oleh SMK yang terakreditasi bersama mitra dunia kerja menggunakan instrumen yang disusun oleh pemerintah pusat. Satuan pendidikan bersama mitra dunia kerja diperkenankan untuk menyesuaikan sebagian atau keseluruhan isi instrumen dengan kriteria spesifiksi yang setara atau lebih tinggi dari instrumen yang disusun oleh pemerintah pusat.
Perangkat Uji Kompetensi Keahlian (UKK) Mandiri dapat diunduh pada link berikut. https://s.id/ukksmk2025
Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dikembalikan ke Jabatan Fungsional Guru.
Pernyataan ini sesuai bunyi pasal 23 PermenpanRB Republik Indonesia Nomr 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru.
Info selengkapnya
Salinan Keputusan MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 165/M/2021 TENTANG PROGRAM SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN PUSAT KEUNGGULAN dapat diunduh pada link berikut.
Penilaian Kinerja Guru (PKG) dilakukan secara rutin setiap tahun oleh Kepala Sekolah untuk menilai kinerja guru-guru yang ada di sekolah yang dipimpinnya. Bagaimana pelaksanaannya, bapak ibu dapat mengunduh penduannya pada link berikut.